
(Baca Juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 4,25%)
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Dody Budi Waluyo mengungkapkan, BI mengubah GWM Averaging Rupiah kepada bank umum konvensional 6,5% dari yang sebelumnya terbagi dalam GWM rata-rata dari 1,5% menjadi 2% serta GWM tetap 5% menjadi 4,5%. Dimana aturan ini mulai berlaku 16 Juli 2018.
"Itu artinya bank umum punya ruang dua minggu untuk GWM rata-rata 2%. Manfaatnya menambah kemampuan likuiditas perbankan karena dengan averaging bank punya ruangan agar lebih efektif," katanya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (18/1/2017).
Selain itu, kata dia, BI juga mengubah implementasi GWM valas untuk bank umum konvensional 8%. Dari sebelumnya GWM tetap 8% menjadi GWM tetap 6% dan GWM rata-rata 2% dan berlaku 1 Oktober 2018.
Doddy menambahkan, implementasi GWM Rupiah bank syariah 5% juga diubah dari sebelumnya terbagi dari GWM tetap 5% menjadi GWM tetap 3% dan GWM rata-rata 2% yang berlaku pada 1 Oktober 2018. BI juga memutuskan untuk melakukan penihilan jasa giro dari 2,5% menjadi 0%.
Dengan aturan baru tersebut, diharapkan akan mampu meningkatkan likuiditas perbankan yang diperkirakan bertambah sebesar Rp20 triliun. "Karena ada GWM averaging dua mingguan ada room sekitar Rp20-an triliun dari GWM averaging yang terhadap Rupiah, Valas maupun syariah," tandasnya.
(akr)
Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1274827/178/bi-percepat-implementasi-aturan-gwm-averaging-1516282503Bagikan Berita Ini
0 Response to "BI Percepat Implementasi Aturan GWM Averaging"
Post a Comment