
Demikan dikemukakan kuasa hukum BNP Benny Wullur pada sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta, Selasa (16/1/2018). "Sampai saat ini kami menunggu proposal perdamaian dari PT Mimi Kidz agar dapat diselesaikan secara win-win solution. Tapi kami sesalkan justru tidak ada. Kami menduga ada itikad tidak baik," ujar Benny.
Ia menambahkan, telah jelas dalam perkara utang PT Mimi Kids ke BNP ada dua kreditur serta telah jatuh tempo pembayaran. Hal tersebut membantah pernyataan PT Mimi Kids yang menyatakan hanya ada satu kreditur pada perkara PKPU dengan BNP sehingga kesulitan untuk melakukan perdamaian. "Ada dua kreditur dan telah jatuh tempo sebenarnya. Kami bisa membuktikan," ucap Benny.
Sambung Bennu menyampaikan, berdasarkan pasal 245 UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, pembayaran utang harus dilakukan secara keseluruhan atau pro rata. Menurutnya, tidak bisa PT Mimi Kids hanya membayar ke satu kreditur yang telah dilakukan sebelumnya namun menganggap bahwa telah melakukan kewajiban seluruhnya dalam PKPU.
"Kalau ada pembayaran utang harus pro rata. Tidak bisa hanya satu pihak saja. Kami meminta kepada pengurus & hakim pengawas agar menarik sudah dibayar PT Mimi Kids ke kreditur lain," tuturnya.
Lebih lanjut Ia menyebutkan, hingga saat ini PT Mimi Kids tidak mau mengakui jumlah utangnya kepada BNP sebanyak Rp65 miliar. Utang tersebut, kata Benny, telah termasuk bunga bank dan denda. Sedangkan salah seorang majelis pengawas dalam sidang PKPU yang diajukan BNP, Anthony Prawira, mengungkapkan, proses pra verifikasi dilakukan gagal sebab PT Mimi Kids menolak tak mau dilakukan di luar persidangan serta tanpa didampingi hakim pengawas.
(akr)
Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1274171/178/bnp-nilai-mimi-kids-langgar-aturan-kepailitan-1516106178Bagikan Berita Ini
KABAR BAIK!!!
ReplyDeleteNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.