Search

Mendag Pastikan Impor Beras Tak Sentuh Duit APBN

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memastikan bahwa impor beras khusus yang dilakukannya tidak menggunakan dana yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebab, ini merupakan mekanisme impor biasa yang telah ada sebelumnya.

(Baca: Pengusaha Ritel Dilarang Naikkan Harga Beras Premium)

Nantinya, yang melakukan impor beras adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Adapun, beras yang diimpor adalah beras khusus yang tidak ditanam di Indonesia, dengan jumlah 500 ribu ton.

"Tidak ada dana APBN (dalam impor beras) itu pasti. PPI itu menjadi pintu, sehingga kita bisa mengatur, mereka bisa bermitra dengan pengusaha beras," katanya saat berbincang dengan media di kantornya, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menambahkan, mekanisme impor beras ini sejatinya mekanisme importasi biasa. Impor ini pun tidak membutuhkan rekomendasi dari Bulog layaknya impor beras medium.

"Ini mekanisme importasi biasa yaitu beras yang di kategorikan untuk keperluan lain bukan untuk kepentingan umum. Beras khusus karena memang yang digolongakan untuk keperluan lain itu ada beras jabon nika, beras mati dan lain lain dengan tingkat kepecahan 0%-5%. Untuk kepentingan lainnya itu dalam Permendag hanya bisa dilakukan importasi oleh BUMN. Jadi mekanisme ini biasa," jelas dia.

(izz)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1273159/34/mendag-pastikan-impor-beras-tak-sentuh-duit-apbn-1515751956

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mendag Pastikan Impor Beras Tak Sentuh Duit APBN"

Post a Comment

Powered by Blogger.