
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, proyek infrastruktur yang dibangun harus selesai tepat waktu, sehingga jika ada kecelakaan bisa menghambat penyelesaian.
"Rugi waktu. Tapi, kalau bisa dikejar dan tidak ganggu ya semoga tidak pengaruhi waktu operasional," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Syarif menuturkan, selain waktu juga ada kerugian material akibat adanya kecelakaan, seperti robohnya girder di proyek pembangunan tol Depok-Antasari. "Kalau satu girder Rp50 juta, ya 6 girder berarti Rp300 juta," kata dia.
Pihaknya mengaku sudah melakukan rapat terkait kecelakaan tersebut, serta mengundang tim ahli untuk membahas apa penyebabnya.
"Kebetulan memang di Waskita, mungkin itu kebetulan karena Waskita juga sudah tindak lanjuti bikin SOP. Harus ada orang pusat yang datang dan awasi dan itu sudah dilakukan, tapi ya itu tadi ada hal-hal yang tidak bisa diantisipasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, akan menjatuhkan sanksi terhadap konsultan yang lalai dalam mengawasi pekerjaan proyek. Hal ini menanggapi girder di proyek tol Depok-Antasari (Desari) yang roboh beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah membahas persoalan ini dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mengenai permasalahan tersebut. Menurutnya, ambruknya girder tersebut akibat kesalahan manajemen dan pelaksanaan teknis di lapangan.
"Jadi girder yang diangkat itu bisa macam-macam. Jadi, ada yang dikalungi, ada yang diangkat dari atas, jadi saya kira sedikit masalah teknis," katanya di kantor Kementerian BUMN.
(izz)
Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1271053/34/pemerintah-rugi-akibat-banyak-kecelakaan-proyek-infrastruktur-1515067864Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Rugi Akibat Banyak Kecelakaan Proyek Infrastruktur"
Post a Comment