Search

Sri Mulyani: Divestasi Saham Freeport 10% Jadi Hak Papua

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dari rencana total divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51%, sebanyak 10% sudah menjadi hak Papua, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

(Baca: Papua Dapat Jatah 10% Saham Freeport)

Sri Mulyani menjelaskan, kepemilikan saham Freeport untuk tanah Papua tidak lain agar bisa mengakomodir hak-hak masyarakat yang merupakan bagian dari Freeport.

"Secara bersama-sama (Papua dan Mimika) punya saham PTFI 10% sesudah divestasi. Porsi ini, kepemilikan tersebut untuk akomodir hak-hak masyarakat, hak ulayat dan yang terkena dampak permanen PTFI," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Proses ambil alih divestasi saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini, lanjut Sri Mulyani, dilakukan dengan tidak menggunakan uang negara sedikitpun.

"Pengambilan saham ini akan dilakukan melalui mekanisme korporasi. Dengan demikian tidak bebani APBN dan APBD," imbuh dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, proses ambil alih 51% saham Freeport ini sedang dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saham 51% dimiliki Indonesia, proses dapat 51% dikonversi jadi saham sedang didiskusikan, proses negosiasi dengan pihak terkait. Sehingga, dalam proses 51% tetap di Indonesia, komitmen sesuai instruksi Presiden adalah non negotiable dan akan kami umumkan di satu paket ketika selesai," jelas Sri Mulyani.

(izz)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1273176/34/sri-mulyani-divestasi-saham-freeport-10-jadi-hak-papua-1515754723

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sri Mulyani: Divestasi Saham Freeport 10% Jadi Hak Papua"

Post a Comment

Powered by Blogger.