Search

Tuding AS Langgar Aturan Dagang Internasional, Kanado Ngadu ke WTO

OTTAWA - Kanada telah mengajukan keluhan kepada World Trade Organization (WTO) yang menuding bahwa Amerika Serikat (AS) melanggar peraturan perdagangan Internasional. Dalam laporannya Kanada menentang cara AS menyelidiki atau menginvestigasi produk bersubsidi dan penjualan di bawah harga normal.

Seperti dilansir BBC, Kamis (11/1/2018) AS mengklaim tuduhan tersebut tidak mendasar. Langkah ini dilakukan di tengah perselisihan antara kedua negara mengenai beberapa hal seperti perdagangan susu, penjualan pesawat terbang serta kayu ditambah keduanya juga berselisih dalam upaya menegosiasikan kembali Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara atau NAFTA.

Keluhan Kanada yang berjumlah 32 halaman mengutip penyelidikan AS atas produk dari negara-negara di seluruh dunia, dengan keputusan yang berasal dari tahun 1996. Di antara tuduhan lainnya, Kanada menambahkan apabila AS kurang tepat dalam menghitung tingkat suku bunga dan membatasi pihak-pihak yang membela diri.

Selanjutnya Kanada juga menyebutkan soal aturan perdagangan AS, perlakuan ekspor hingga berbedanya pendapat enam anggota Komisi Perdagangan Internasional AS. Protes ini diyakini menyasarkan terkait kebijakan perdagangan proteksionis yang dianut AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.

Tercatat Departemen Perdagangan AS meluncurkan lebih dari 80 investigasi anti-dumping dan countervailing pada tahun lalu atau meningkat 46% dari tahun 2016. Penyelidikan, yang biasanya dipicu oleh keluhan dari perusahaan swasta, dapat menyebabkan penurunan tarif.

Kanada menilai AS telah melanggar sejumlah aturan WTO. Anti dumping dan tarif impor merupakan salah satu senjata AS dalam perdagangan untuk mempertahankan kepentingannya. Kebijakan anti dumping dan hambatan impor ini tidak cuma AS lakukan pada Kanada. AS pernah mengancamkan hal serupa kepada Cina dan memicu kemarahan Beijing.

Menteri Luar Negeri Kanada, Chrystia Freeland menyatakan, keluhan ini adalah respons Kanada terhadap kebijakan tidak adil dan tak terukur dari AS terhadap industri kayu dan hasil hutan Kanada. Padahal, pihak Kanada sudah mengajak untuk bernegosiasi.

Sementara dalam pernyataannya, Perwakilan Perdagangan AS Robert Lighthizer menyampaikan, permintaan Kanada berkonsultasi dengan WTO merupakan serang cacat terhadap sistem perdagangan AS. ''Kalaupun Kanada sukses, negara lain yang untung,'' kata Lighthizer.

Dia juga mengklaim apa yang disampaikan Kanada tidak berdasar dan hanya bisa menurunkan kepercayaan AS bahwa Kanada berkomitmen untuk perdagangan yang saling menguntungkan. Petisi tersebut, diajukan ke WTO pada tanggal 20 Desember dan dibagikan kepada anggota pada hari Rabu.

Sesuai aturan WTO, AS punya waktu 60 hari untuk menyelesaikan keluhan ini. WTO sendiri mengizinkan adanya penerapan tarif namun dengan syarat yang ketat. "Kasus-kasus ini dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai dengan hukum, peraturan, dan praktik administrasi yang berlaku untuk memastikan tinjauan fakta yang lengkap dan adil," terang Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross.

(akr)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1272831/35/tuding-as-langgar-aturan-dagang-internasional-kanado-ngadu-ke-wto-1515659412

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tuding AS Langgar Aturan Dagang Internasional, Kanado Ngadu ke WTO"

Post a Comment

Powered by Blogger.