
(Baca Juga:Peluang EBA-SP bagi Lembaga Jasa Keuangan)
Kedua sisi ini, baik penyediaan rumah maupun pembiayaan perumahan menjadi concern pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Masyarakat kelas menengah ke bawah pun diyakini memerlukan angsuran yang terjangkau dengan jumlah yang tetap.
"Kita sama-sama ketahui bahwa kebutuhan akan perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar dalam kebutuhan manusia," ujar Dewan Komisioner Pengawas Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi di Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Sementara, Direktur Utama PT Sarana Multigiriya Finansial atau SMF Heliantopo mengatakan, hal tersebut dapat dicapai dengan dua hal, yaitu tenor pinjaman yang panjang sehingga angsuran lebih rendah, dengan demikian diperlukan sumber dana jangka panjang. "Kedua, tingkat suku bunganya tetap, sehingga besarnya angsuran juga tetap,” katanya.
Heliantopo menjelaskan, sejak awal SMF telah berperan sebagai penata sekuritisasi yang melakukan penstrukturan dan analisis dan pemilihan atas tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang akan dijadikan asset dasar transaksi sekuritisasi. “Kami mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga agar sekuritisasi di Indonesia dalam hal ini sekuritisasi tagihan KPR bisa aman sampai lunas,” pungkasnya.
(akr)
Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1280750/32/ojk-dorong-eba-sp-jadi-alternatif-pendanaan-satu-juta-rumah-1518161646Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Dorong EBA-SP Jadi Alternatif Pendanaan Satu Juta Rumah"
Post a Comment