Search

OTT Lokal Dinilai Harus Dapat Perlindungan Pemerintah

JAKARTA - CEO/Founder liteBIG M Tesar Sandikapura mengatakan, layanan dengan konten yang berjalan melalui jaringan internet atau over the top (OTT) lokal harus dapat perlindungan dari pemerintah.

(Baca: Pemerintah Minta OTT Lokal Jangan Takut Asing)

Menurutnya, jika OTT lokal mau mengalahkan OTT asing yang datang sudah terlanjur dalam ukuran besar maka harus ada peningkatan kualitas.

"Sekarang kita mesengger asing ini terlepas punya yang berkualitas seperti mereka. Peran pemerintah, kita perlu aplikasi ini harus di-backup pemerintah," ujarnya di Jakarta, Sabtu (3/2/2018).

Contohnya, salah satu perlindungan ke OTT lokal tersebut yakni dengan membuat regulasi terkait keberadaan OTT asing di Indonesia.

(Baca: Keberadaan Asing Bikin OTT Lokal Ketinggalan Jauh)

"Oke aspek ekonomi belum kelihatan tapi server mereka harus di sini. Contohnya, saya buat mesengger ini tiga tahun lalu, semua negara dibuka, ternyata ada satu negara email saya lewat Kemenkominfo di sana bahwa Anda tidak berizin sebarkan aplikasi ini di negaranya, sebegitu ketat," tutur Tesar.

Dia mengatakan, negara harus memberikan batasan-batasan terhadap OTT asing yang masuk karena semua terkait masa depan OTT lokal itu sendiri.

"Ini proteksi, mereka minta data center di sana, izin harus dipenuhi. Mereka punya concern kedaulatan data untuk warga mereka, kita kembali ke negara," imbuhnya.

(izz)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1279112/34/ott-lokal-dinilai-harus-dapat-perlindungan-pemerintah-1517643230

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "OTT Lokal Dinilai Harus Dapat Perlindungan Pemerintah"

Post a Comment

Powered by Blogger.