Search

Pengusaha Online Diminta Update Status Investasi ke BKPM

JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong meminta pengusaha online (e-commerce) memperbarui dan menyerahkan laporannya terkait status investasi mereka di Tanah Air. Hal ini untuk memudahkan BKPM mendata perusahaan e-commerce.

Selama ini pihaknya mengalami kesulitan mendata status dan mengklasifikasikan investasi di sektor e-commerce. Maka, sebaiknya perusahaan menyerahkan laporan terbarunya kepada BKPM.

"Perlu banget. Kami minta perusahaan e-commerce seperti Go-Jek, Grab, Traveloka, untuk menyerahkan laporan terbarunya terkait status investasi. Sayang kan, selama ini kami tahunya dari media," ujarnya di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Menurutnya, fenomena e-commerce dan startup baru muncul dan berkembang dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, skala investasinya masih kecil, namun tiba-tiba angkanya melonjak menjadi miliaran dolar AS.

"Kami seperti dikejar-kejar, karena fenomena ini baru ada dua tahun lalu. Sekarang perkembangannya pesat sekali jadi cukup kesulitan," tutur dia.

Total investasi diperkirakan pada perusahaan e-commerce dan startup mencapai USD4,8 miliar. Angka ini hampir separuh dari angka investasi di sektor migas yang mencapai USD9 miliar selama 2017.

"Total investasi di e-commerce dan startup hampir separuh investasi migas. Pertumbuhannya 30%-50% per tahun," kata Lembong.

(izz)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1280481/34/pengusaha-online-diminta-update-status-investasi-ke-bkpm-1518081569

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha Online Diminta Update Status Investasi ke BKPM"

Post a Comment

Powered by Blogger.