Search

Tarif Listrik Tak Naik hingga 2019, Keuangan PLN Bisa Korslet

loading...

JAKARTA - PT PLN (Persero) menyatakan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga akhir 2019, akan membuat keuangan perseroan korslet. Keputusan tersebut dinilai akan menekan kinerja PLN.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengungkapkan, jika keuangan perseroan tertekan maka program PLN untuk melistriki desa-desa tak berlistrik di Tanah Air terancam tidak jalan. Pasalnya, anggaran untuk melistriki desa yang tidak berlistrik tersebut berasal dari keuangan internal perseroan.

"Jadi langkah PLN untuk elektrifikasi dan melistriki 65 ribu desa yang belum terlistriki, di mana total 3.000 desa masih gelap gulita. Enggak bisa itu kalau keuntungan PLN tidak ada. Semuanya bersumber dari anggaran PLN, bukan APBN. Semua investasi infrastruktur kelistrikan itu anggaran PLN," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Menurutnya, anggaran untuk melistriki desa tersebut selama ini bersumber dari keuntungan yang ditahan atau berasal dari pinjaman. Jika PLN tidak untung, maka anggaran untuk program-program tersebut tidak ada.

Oleh sebab itu, dia berharap ada solusi lain jika pemerintah memang memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga 2019. "Bagaimana bisa menciptakan anggaran, anggaran kan bersumber dari keuntungan yang ditahan, pinjaman. Kalau misalnya seperti itu tidak ada, ya enggak bisa dong. Makanya kalau pemerintah sudah mengatakan tidak ada kenaikan listrik sampai akhir tahun, ya Insya Allah ada solusi lainnya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tarif listrik dipastikan tidak mengalami kenaikan hingga tahun 2019. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tarif listrik tetap terjangkau bagi masyarakat.

Di samping itu, tidak naiknya tarif listrik juga sebagai upaya Pemerintah untuk menjaga agar tidak terjadi inflasi. Sebagaimana diketahui, selama ini tarif listrik menjadi salah satu penyumbang inflasi selain bahan makanan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan,  kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar harga listrik tetap stabil.

"Presiden minggu lalu bilang agar pemerintah harus menjaga tarif listrik, jangan sampai naik hingga akhir 2019," ungkap Jonan di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

(ven)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1284660/34/tarif-listrik-tak-naik-hingga-2019-keuangan-pln-bisa-korslet-1519389190

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tarif Listrik Tak Naik hingga 2019, Keuangan PLN Bisa Korslet"

Post a Comment

Powered by Blogger.