
loading...
Hal ini terang dia, setelah mendapatkan perizinan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sekarang dalam PP akan diperkuat juga. Dalam pasal di PP telah mengikat apabila 2,37 juta ton garam impor diatur pemerintah," ujar Sigit Dwiwahjono di Kemenperin, Jakarta, Selasa (20/3/0218).
Dia menambahkan kebutuhan garap yang meningkat hingga tiga juta ton, mengharuskan pemerintah membuka keran impor garam industri. Apalagi menurutnya produksi industri garam nasional belum bisa mencukupi kebutuhan lokal.
"Kebutuhan garam nasional tahun 2018 diperkirakan sekitar 3,7 juta ton. Jumlah tersebut menjadi tantangan bagi industri pengolahan garam nasional agar bisa memenuhi dari produksi dalam negeri, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap impor," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua GAPMMI Adhi Lukman memastikan, bahwa pembukaan keran impor garam tidak akan memiliki unsur politik. Kebijakan pemerintah yang memilih untuk mengimpor garam sudah sangat tepat untuk kebutuhan konsumsi di Indonesia.
"Saya tidak melihat ada unsur politik sama sekali memang sesuai kebutuhan dan saya tegaskan lagi Gapmmi punya data per perusahaan, kebutuhannya berapa dan tidak ngarang-ngarang sehingga tidak melebih-lebihkan dan itu pernah diverifikasi Kemenperin setiap perusahaan butuh berapa itu ada verifikasinya, bahkan pernah diverifikasi oleh Sucofindo semua sudah jelas," tegas dia.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "2,37 Juta Ton Garam Industri Impor Siap Dilepas Pemerintah"
Post a Comment