
loading...
Tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, Kejaksaan RI hanya memperoleh anggaran Rp6,4 triliun. Menanggapi hal itu, Sri Mulayni mengutarakan penambahan ini bakal digodok dengan matang oleh Menkeu
Hal tersebut mempertimbangkan kinerja dan kontribusi Lembaga Penegak Hukum. "Kata Pak Jaksa Agung (HM Prasetyo), anggarannya dikit. Tapi nanti saya pertimbangkan," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Menurutnya, tugas para penegak hukum dalam menciptakan keadilan perlu didukung dengan anggaran yang sesuai. Agar, bisa menjaga para penegak hukum bekerja secara kredibel dan transparan. "Seluruh jajaran ini harus makin profesional dan integritas yang baik dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik dan tercapai," katanya.
Seperti diketahui, Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp95 triliun. Sedangkan anggaran Kementerian Pertahanan yang mencakup kebutuhan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai Rp 107,7 triliun. Adapun anggaran untuk Mahkamah Agung tercatat Rp 8,3 triliun. Prastyo berpendapat tuntutan yang dibebankan pada Kejaksaan RI tidak sebanding dengan anggaran yang diperoleh.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Disindir Jaksa Agung Soal Anggaran, Ini Janji Sri Mulyani"
Post a Comment