Search

Dukung Program Pemerintah, PGN Relakan Laba Tergerus

loading...

JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyebutkan, turunnya perolehan laba perseroan dalam lima tahun terakhir tak terlepas dari tingginya komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah. Tercatat, laba PGN terus mengecil dari USD845 juta pada 2013 menjadi sebesar USD143 juta pada akhir tahun 2017.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan, sebagai BUMN, adalah tugas manajemen perseroan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menyediakan harga gas domestik yang terjangkau bagi industri maupun masyarakat. Dia mencontohkan, PGN tidak menaikkan harga pokok penjualan (HPP) gas ke pelanggan, meskipun harga beli gas domestik dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terus meningkat.

Dikutip dari data PGN, HPP gas domestik mengalami kenaikan rata-rata sebesar 8% pada periode 2013 sampai 2017. Harga gas naik mulai dari USD1,58 per MMBTU menjadi USD2,17 per MMBTU.

"Beban HPP merupakan porsi terbesar dalam komponen pembentukan harga jual gas bumi, sekitar 60% kontribusinya. Namun, naiknya harga beli gas domestik dari produsen atau KKKS tidak diikuti dengan penyesuaian harga jual gas bumi ke pelanggan," kata Rachmat di Jakarta, kemarin.

Salah satu contoh harga beli gas yang melonjak sesuai instruksi regulator adalah harga gas dari Conocophilips untuk memenuhi kebutuhan industri di Batam, dari semula USD2,6 per MMBTU menjadi USD3,5 per MMBTU. PGN tetap membeli gas tersebut meskipun harus menanggung beban sebesar USD7,5 juta per tahun.

Sebagai catatan, PGN terakhir kali menyesuaikan harga jual gas bumi pada medio 2012-2013 lalu. Setelah itu, manajemen tidak menaikkan harga gas demi mendukung kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Beleid tersebut memerintahkan menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) untuk melarang perusahaan distributor gas menjual gas dengan harga lebih dari USD6 per MMBTU untuk enam sektor industri yang banyak menggunakan gas, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

PGN mendukung instruksi Kementerian ESDM untuk menurunkan harga jual gas kepada pelanggan industri di Medan sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomo 434.K/2017. Aturan tersebut juga meminta PGN untuk bersedia menjual gas dari harga rata-rata sebelumnya USD1,35 per MMBTU menjadi USD0,9 per MMBTU, sehingga membuat perusahaan harus menanggung beban sebesar USD3 juta per tahun.

Selain itu, lanjut dia, penugasan dari Kementerian ESDM untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) juga mengharuskan PGN menyediakan dana setidaknya USD4,9 juta per tahun.

"Kami juga memberikan insentif harga kepada PT PLN (Persero) karena pemerintah ingin menurunkan biaya pokok produksi (BPP) listrik PLN sehingga harga listrik ke masyarakat tidak naik. Ini kami jalankan sebagai bentuk sinergi BUMN yang diinginkan pemerintah," jelas Rachmat.

Rachmat memastikan manajemen PGN telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah laba perusahaan turun lebih dalam. Hal tersebut di antaranya dilakukan dengan menekan biaya operasional menjadi USD457 juta pada akhir 2017. "Artinya dalam lima tahun terakhir, PGN berhasil menurunkan CAGR biaya operasional sebesar 3% dari USD511 juta pada 2013 lalu," paparnya.

Dia menambahkan, manajemen juga berhasil menekan jumlah utang atau liabilitas jangka pendek maupun jangka panjang perusahaan. Sampai akhir 2017 lalu, liabilitas PGN tercatat sebesar USD3,10 miliar, berkurang signifikan dibandingkan posisi liabilitas 2016 sebesar USD3,66 miliar.

"Kami melakukan berbagai upaya efisiensi sehingga tetap mampu mencetak laba di tengah kondisi perekonomian saat ini," kata Rachmat.

(fjo)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1293356/34/dukung-program-pemerintah-pgn-relakan-laba-tergerus-1522221365

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dukung Program Pemerintah, PGN Relakan Laba Tergerus"

Post a Comment

Powered by Blogger.