
loading...
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, persetujuan dari para penyedia aplikasi taksi online tersebut sudah ditegaskan dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak Kemenhub. "Mereka kemarin mau mengikuti," ujarnya di Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Selain itu, Budi mengungkapkan, Kemenhub juga memberikan insentif kepada pengemudi taksi online berupa uji KIR secara cuma-cuma. "Atas izin beberapa pihak, kami juga melakukan KIR gratis, subsidi dan sebagainya," katanya.
Membludaknya jumlah armada taksi online ditambahkan Budi, sudah terjadi secara merata di banyak daerah, tidak hanya di sekitar Jabodetabek saja.
"Jadi ada dua yang kita lihat. Pertama, pada dasarnya jumlah kuota yang ditetapkan di masing-masing daerah, jumlahnya sudah melampaui. Kedua, kita melakukan survei intensif walaupun kualitatif bahwa jumlah pendapatan yang diperoleh itu menurun drastis, kita tidak ingin mereka yang sudah mencicil (mobil) kekurangan," pungkasnya.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub: Penyedia Aplikasi Sepakat Jumlah Driver Dibatasi"
Post a Comment