
loading...
"Harapan kita, Senin sudah ada keputusan dari perusahaan," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko usai memediasi perwakilan ojek online dengan operator di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Dalam mediasi tersebut, Moeldoko menyebut operator bersedia untuk menaikkan tarif ojek online. Pemerintah, lanjut Moeldoko, menyerahkan besaran kenaikan tarif yang akan diterapkan oleh operator.
"Prinsipnya mereka yang sesuaikan. Cuma berapa? Mereka yang hitung. Intinya mereka siap untuk menaikkan," ucap Moeldoko.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan kisaran kenaikan tarif ojek online. Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya sudah memiliki hitungan yang bisa dijadikan bahan acuan oleh operator untuk menyusun tarif baru.
"Dari perhitungan kami, ada nilai harga pokok sekitar Rp1.400 sampai Rp1.600. Dengan keuntungan dan jasanya menjadi Rp2.000, itu bersih. Itu modal mereka secara internal untuk mengatur," kata Budi.
(ven)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Minta Operator Siapkan Tarif Baru Ojek Online"
Post a Comment