
loading...
Dia menjelaskan, untuk saat ini yang diprioritaskan adalah PGN masuk ke Pertamina sebagai holding migas. Dengan masuknya PGN ke Pertamina, maka aset perseroan akan bertambah dan PGN akan fokus untuk menjalankan bisnis di sektor gas.
"Kan PGN masuk dulu ke Pertamina. Dimasukkan dulu ke Pertamina, berarti 53% yang dimiliki negara tercatat jadi aset Pertamina. Otomatis neraca Pertamina jadi meningkat," katanya di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Setelah PGN masuk ke Pertamina, sambung dia, rencananya Pertagas akan masuk dan dilebur menjadi bagian PGN. Dengan peleburan ini, bisnis gas di dalam negeri akan lebih terkelola dengan baik, serta tidak ada lagi tumpang tindih pengembangan infrastruktur gas yang selama ini terjadi antara Pertagas dan PGN.
Namun, karena PGN merupakan perusahaan publik yang sebagian sahamnya milik publik, maka penentuan penggabungan Pertagas ke PGN harus meminta persetujuan pemegang saham. "PGN ini kan perusahaan publik. Biarpun kita sebagai majority, tapi tentunya nilai dari Pertagas harus dianalisa secara independen. Dan nantinya harus dapat persetujuan dari RUPSLB PGN," imbuh dia.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PGN Caplok Pertagas Menunggu Keputusan RUPSLB"
Post a Comment