Search

Presiden Luncurkan Fasilitas Perizinan Online Kepabeanan

loading...

BOGOR - Presiden Joko Widodo meluncurkan fasilitas Perizinan Online Kepabeanan khususnya untuk Kawasan Berikat hari ini di PT Samick Indonesia, Cileungsi, Jawa Barat. Peluncuran tersebut sekaligus bersamaan dengan acara silaturahmi Presiden dengan 3.000 pengguna fasilitas kepabeanan.

Dalam acara yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ini, Presiden hadir bersama beberapa Menteri Kabinet Kerja serta pimpinan lembaga terkait mengingatkan bahwa di tengah zaman yang terus berubah menjadi semakin ekstrem, kompleks, dan cepat kompetisi menjadi realitas sehari-hari. Tidak hanya individu dengan individu, perusahaan dengan perusahaan, melainkan kompetisi antarnegara.

Realitas dan kompetisi tersebut yang harus dihadapi dan dimenangi. Untuk memenangi kompetisi tersebut setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah, yaitu meningkatkan iklim kemudahan berusaha, meningkatkan daya saing produk ekspor, serta menciptakan diversifikasi ekspor, baik dari sisi produk maupun pasar.

Presiden mengapreasiasi terobosan yang dilakukan Kementerian Keuangan c.q. DJBC yang telah menciptakan iklim kemudahan berusaha melalui peluncuran Perizinan Online Kawasan Berikat. Melalui peluncuran aplikasi ini, izin Kawasan Berikat yang tadinya dapat diperoleh maksimal 10 hari kerja hanya menjadi 1 jam. Ke depan, kemudahan lainnya yang akan dilakukan adalah simplifikasi dokumen persyaratan, dan penghapusan 45 izin transaksional di Kawasan Berikat dan digantikan hanya dengan tiga izin yang diajukan secara online, serta percepatan janji layanan dari 5 hari menjadi 1 hari.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di acara tersebut mengungkapkan bahwa di zaman yang serba cepat ini, masyarakat membutuhkan suatu metode yang praktis. "Saya ingin mengingatkan betapa zaman sudah berubah. Sekarang kita maunya semua cepat. Ada perubahan perubahan yang sangat cepat, oleh sebab itu sangat kuno mengisi formulir kepabeanan secara manual," ungkap Presiden di Cileungsi, Bogor, Selasa (27/3/2018).

Presiden menegaskan bahwa sudah saatnya pengurusan suatu izin kepabeanan dapat menjadi singkat dan praktis. "Sudah saatnya proses perizinan termasuk kepabeanan ke era yang sama yaitu singkat, cepat dan online. Peluncuran perizinan online merupakan inovasi yang sangat baik," tutur Presiden.

Hal tersebut ditujukan agar Indonesia dapat bersaing dengan negara lain, terutama konsentrasi kepada investasi dengan tujuan ekspor. Untuk itu, dalam acara ini pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meluncurkan terobosan perizinan online.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan kepada Presiden terkait hasil pengukuran dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Hasil pengukuran dampak ekonomi fasilitas KB dan KITE pada tahun 2016 di antaranya adalah berkontribusi terhadap ekspor nasional sebesar USD54,82 miliar atau 37,76% dari ekspor nasional, rasio ekspor terhadap impor nasional sebesar 3,04 kali, menarik investasi mencapai Rp168 triliun, menyerap tenaga kerja sebesar 2,1 juta orang atau setara dengan 13,5% tenaga kerja industri nasional, menambah penerimaan negara (pajak pusat) sebesar Rp64,94 triliun dan (pajak daerah) sebesar Rp8,7 triliun. Selain itu, berkontribusi terhadap PDB sebesar 3,59%.

Pemerintah juga meluncurkan kebijakan pengembangan Pusat Logistik Berikat (PLB) generasi kedua (G2) di mana sejak peluncurannya pada 10 Maret 2016 lalu, PLB dinilai telah memberikan banyak manfaat seperti peningkatan efisiensi biaya logistik perusahaan yang berimbas baik pada penurunan dwelling time, penurunan biaya penimbunan barang dari yang semula dilakukan di luar negeri maupun penurunan biaya penelusuran teknis dari yang semula harus dilakukan di luar negeri.

Ke depannya melalui kebijakan PLB G2, PLB akan dikembangkan menjadi 8 bentuk yaitu PLB Industri Besar, PLB Industri Kecil dan Menengah (IKM), PLB Barang Jadi, PLB e-commerce, PLB Bahan Pokok, PLB Hub Cargo Udara, PLB Floating Storage, dan PLB bursa komoditas.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga menambah sertifikasi pengguna Authorized Economic Operator (AEO). Hingga tahun 2017, sebanyak 80 perusahaan telah menerima sertifikasi AEO. 80 perusahaan tersebut yang termasuk ke dalam reputable traders bersama dengan 301 perusahaan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan juga mendapatkan keuntungan lainnya di mana saat ini tengah diupayakan proses restitusi perusahaan tersebut.

Para reputable traders ini nantinya akan dapat menikmati proses restitusi yang lebih singkat di mana pada umumnya memakan waktu 1-2 tahun, maka bagi para reputable traders hanya akan dihitung per bulan.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1293228/34/presiden-luncurkan-fasilitas-perizinan-online-kepabeanan-1522159033

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Presiden Luncurkan Fasilitas Perizinan Online Kepabeanan"

Post a Comment

Powered by Blogger.