Search

Ekspor Mobil ke Vietnam Terhambat Jadi Perhatian Serius DPR-Pemerintah

loading...

JAKARTA - Produksi mobil untuk ekspor dengan tujuan Vietnam terhenti. Hal ini lantaran pemerintah Vietnam masih menerapkan ketentuan pengujian terhadap kendaraan yang diimpor dari Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Bidang  Industri Dito Ganinduto menegaskan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar mobil asal Indonesia bisa diekspor lagi ke Vietnam. "Setahu saya sudah bisa ekspor, tapi jika belum tentu kami juga menaruh perhatian serius," paparnya di Jakarta Senin (16/4/2018).

Apalagi industri automotif merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional. Dimana industri automotif menyerap banyak tenaga kerja dan investasi. "Automotif kan merupakan industri utama dalam revolusi industri 4.0, tentu harus diberikan dukungan," paparnya.

Dito mengatakan, Komisi VI akan membahas permasalahan tersebut bersama dengan pemerintah. Sehingga bisa segera dicarikan solusi atas permasalah yang terjadi di industri automotif nasional. "Nanti pasti akan kami bahas saat rapat kerja dengan pemerintah," tegas dia.

Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan produsen mobil di Tanah Air menghentikan sementara produksi mobil untuk ekspor. "Otomatis stop produksi, karena masih ada hal yang perlu di clear kan," ungkap.

Meskipun VTA (Vehicle Type Approval) yang dibuat Indonesia sudah dibuat agar memenuhi persyaratan yang diinginkan Vietnam, namun peraturan Prime Minister Decree No. 116/2017 dan Circular No. 03/2018 tetap membuat ekspor mobil dari Indonesia berisiko.

"Selama peraturan nomor 116 masih berlaku ya masih ada kendala buat ekspor kita,"ungkap Kukuh. Dari Januari hingga April, ekspor dari Indonesia terhenti. Padahal, volume ekspor mobil ke Vietnam mencapai 38 ribu hingga 40 ribu unit per tahun.

Pemerintah Indonesia telah mengirin delegasi yang melakukan  konsultasi teknis dengan Pe­merintah Vietnam dan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam. Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Gaikindo.

"Kami juga sudah bertemu dengan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Kami harap segera ada kabar positif," cetus Kukuh.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, peraturan Prime Minister Decree No. 116/2017 dan Circular No. 03/2018 menjadi technical barrier bagi ekspor Indonesia. "Dalam peraturan itu mobil yang kita ekspor diharuskab diuji sejauh 3.000 kilometer,"ungkap Yohannes kepada KORAN SINDO.

Pemerintah Vietnam, kata dia, melakukan pengambilan sample sebanyak  2 unit per model per shipment. "Misalnya  ada 5 model dalam satu shipment sebanyak 700 unit. Maka diambil masing-masing dua unit. Jika tidak lolos semua mobil akan dikembalikan," paparnya.

Hal ini akan menjadi persoalan karena mobil yang diekspor hanya memiliki dokumen ekapor. "Lagipula jika dikembalikan semua   kan jadi mobil bekas. Apalagi Vietnam setir kiri dan kita setir kanan," cetusnya

Menurut Yohannes, Gaikindo juga mendapatkan informasi jika kebijakan serupa akan diterapkan untuk ekspor konponen dari Indonesia ke Vietnam. "Ini tentu industri kita akan terpukul," tegasnya.

(akr)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1298390/34/ekspor-mobil-ke-vietnam-terhambat-jadi-perhatian-serius-dpr-pemerintah-1523892796

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ekspor Mobil ke Vietnam Terhambat Jadi Perhatian Serius DPR-Pemerintah"

Post a Comment

Powered by Blogger.