
loading...
Cuti bersama tahun ini memang cukup panjang, yakni dimulai pada 11 Juni 2018 hingga 19 Juni 2018. Pemerintah memutuskan menambah tiga hari cuti bersama untuk libur Lebaran yang jatuh pada 14 atau 15 Juni 2018.
Dia mengatakan, cuti Lebaran yang panjang di satu sisi akan meningkatkan kegiatan perdagangan ritel di Indonesia. Selain itu, penyaluran logistik pun akan jauh lebih baik karena masyarakat masih dalam masa mudik Lebaran.
"Dari sisi pengaturan lalu lintas (cuti Lebaran sembilan hari) baik pasti ada plus minusnya. Ya kita ada kegiatan perdagangan ritel meningkat positifnya, logistik penyalurannya lebih baik lagi," katanya di Gedung Kemendag, Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Namun di sisi lain, sambung Enggae, cuti Lebaran yang terlalu lama dikhawatirkan akan membuat produksi barang dan kegiatan usaha merosot. Sebab, para pekerja tentu masih dalam posisi libur dan tidak ada kegiatan produksi barang selama masa tersebut.
"Sisi negatifnya kalau libur kelamaan produksi akan berkurang. Tapi sekarang sudah diantispasi oleh para pengusaha ya, produknya lebih dipersiapkan stoknya," tandasnya.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Libur Lebaran Sembilan Hari, Mendag Cemas Produksi Barang Merosot"
Post a Comment