
loading...
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis Kantor Regional 2 Jawa Barat, Lasdini Purwanti mengatakan, sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam menyediakan likuiditas. Terutama dalam menunjang pembiayaan pembangunan, baik melalui dana non-APBN maupun non-APBD.
"Selama ini pemenuhan dana proyek infrastruktur yang mencapai triliunan rupiah umumnya berasal dari APBN, APBD, pinjaman luar negeri atau melalui pinjaman kredit di sektor perbankan. Tetapi, APBN dan APBD memiliki keterbatasan," jelas dia pada sosialisasi "Pemanfaatan Pasar Modal Sebagai Alternatif Pembiayaan Infrastruktur" di Bandung, Kamis (26/4/2018).
Lanjut Lasdini, pembiayaan melalui sektor perbankan memiliki basis sumber dana bersifat jangka pendek. Sehingga berpotensi terekspos pada risiko mismatch dengan sifat pembangunan infrastruktur yang bersifat jangka panjang. Kondisi tersebut mendasari OJK untuk terus meningkatkan peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
OJK, sambung dia, telah mengeluarkan berbagai inisiatif untuk memperkuat peran pasar modal dalam pembiayaan pembangunan melalui penguatan sisi demand maupun sisi supply. Penguatan sisi demand ditujukan untuk memperluas basis investor domestik, baik ritel maupun institusi melalui peningkatan literasi keuangan. Penguatan peran investor institusi dalam memainkan peran di bidang investasi.
(ven)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Minta Pasar Modal Biayai Infrastruktur Daerah"
Post a Comment