loading...
(Baca Juga:Kenaikan Harga Pertamax Cs Kini Harus Atas Persetujuan Pemerintah)
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti apa yang telah diputuskan pemerintah. Sejatinya, selama ini pun perseroan selalu melaporkan kenaikan harga apapun kepada pemerintah. "Kami mengikuti aturan yang berlaku saja," singkatnya kepada SINDOnews di Jakarta, Senin (9/4/2018).
Sebelumnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan, keputusan ini merupakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini lantaran kenaikan harga bahan bakar tersebut sangat berpengaruh terhadap inflasi.
"Menyangkut bahan bakar umum ya, pertalite, pertamax, super, dan lain-lainya maka arahan bapak presiden, mengenai kenaikan harganya harus mempertimbangkan inflasi ke depannya," ujar Arcandra di Gedung Kementerian ESDM.
Dia mengatakan, saat ini pemerintah sangat memperhatikan mengenai pengaruh kenaikan harga BBM terhadap angka inflasi nasional. Karena itu, badan usaha yang mendistribusikan BBM harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pemerintah sebelum menaikkan harganya.
"Pemerintah sangat concern dengan laju inflasi kalau terjadinya kenaikan harga BBM jenis pertalite, pertamax, pertamax turbo," imbuh dia.
Sementara terkait dengan harga bbm penugasan, pemerintah pada akhir tahun kemarin menekankan tidak akan menaikkan harga selama tiga bulan awal tahun 2018. Atas dasar itu, harga BBM premium penugasan serta solar selama tiga bulan ke depan akan tetap dibanderol Rp6.450 per liter dan Rp5.150 per liter untuk non Jamali.
Namun ketika harga minyak dunia menunjukkan lonjakan, keputusan tidak menaikkan harga BBM dinilai beberapa pihak akan menjadi beban bagi Pertamina. Pengamat mengungkapkan bahwa harga BBM jenis premium sekarang dijual di bawah harga pasar.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Intervensi Harga BBM Pertamax Cs, Pertamina Pasrah"
Post a Comment