
loading...
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengatakan, bahwa 72 entitas ini telah banyak merugikan masyarakat. Apalagi, perusahaan Investasi di Indonesia memang telah banyak tersebar.
"Jadi sampe bulan April itu ada 72 entitas yang merugikan nasabah. Dan itu cukup meresahkan juga ya, walaupun belum ada korban," ujar Tongam L Tobing di Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Lebih lanjut, dia menerangkan langkah selanjutnya yang bakal diambil Satgas Waspada Investasi yakni memanggil 15 perusahaan untuk ditanyai mengenai jenis usahanya. Hal ini sebagai penanganan agar menghentikan kegiatan investasi ilegal.
"Ada lima belas yang kita panggil, korban belum ada hanya masyarakat mengadu dan memberikan informasi. Kalau ada korban bisa lapor polisi. Kita inginya korban yang ada melapor," tukasnya.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Satgas Waspada OJK Temukan 72 Perusahaan Investasi Bodong"
Post a Comment