Search

Kredit Macet Capai Rp2,2 Miliar, OJK Bekukan BPR di Depok

loading...

BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor regional 2 Jawa Barat membekukan operasional PT Bank Perkreditan Rakyat Mega Karsa Mandiri. BPR itu dinilai tidak menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga angka kredit macet mencapai Rp2,2 miliar.

Kepala OJK Kantor Regional 2 Jabar Sarwono mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan melalui Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-104/D.03/2018 tanggal 5 Juni 2018 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Mega Karsa Mandiri, mencabut izin usaha BPR tersebut sejak tanggal 5 Juni 2018.

Menurut Sarwono, penetapan status dalam pengawasan khusus tersebut disebabkan kelemahan pengelolaan oleh manajemen BPR Mega Karsa Mandiri. Mereka tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pemenuhan asas perbankan yang sehat.

“Rasio kredit macet mereka 45% dengan nilai tunggakan kredit macet mencapai Rp2,2 miliar. Tingginya kredit macet menyebabkan bank tidak sehat, karena pendapatan dana mereka mayoritas dari dana mahal, seperti deposito,” kata Sarwono di Bandung, Rabu (6/6/2018).

Sekitar 40% kredit macet adalah debitur pedagang pasar di kawasan tersebut. Mereka mengalami kesulitan membayar setelah penjualan merosot akibat kebijakan perubahan arus lalu lintas dari dua menjadi satu arah.

Di sisi lain, BPR MKM yang terletak di Jalan Cinere Raya Blok M Nomor 83, Cinere, Kota Depok itu, kurang hati-hati melihat kemampuan debitur. Juga kesalahan dalam menilai agunan. Akibatnya, ketika kondisi Bisnis melambat, BPR langsung terkena imbasnya.

Hingga penutupan oleh OJK, BPR itu memiliki aset Rp8 miliar. Sementara dana pihak ketiga yang disimpan mencapai Rp5 miliar. Namun OJK meminta masyarakat tidak khawatir karena DPK berada di bawah pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selama 90 hari ke depan, LPS akan mengambil alih untuk proses pengembalian dana masyarakat. Empat investor yang awalnya berminat mengambil alih manajemen, hingga batas waktu yang ditentukan tidak juga melakukan suntikan

“OJK sebenarnya sudah berusaha memelakuka upaya penyelamatan sejak 2017. Namun semua upaya ternyata tidak bisa mengembalikan kondisi BPR menjadi bank sehat. Termasuk upaya mencari investor, tidak juga berhasil,” imbuh Sarwono.

(akr)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1312037/178/kredit-macet-capai-rp22-miliar-ojk-bekukan-bpr-di-depok-1528270473

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kredit Macet Capai Rp2,2 Miliar, OJK Bekukan BPR di Depok"

Post a Comment

Powered by Blogger.