
loading...
Namun memperhatikan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan penerapan, PUPR memutuskan untuk menunda penerapan sistem tersebut untuk memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait untuk dapat melakukan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Menko Darmin mengungkapkan bukan masalah yang harus diperbesar-besarkan. "Soal rencana kenaikan tarif tol itu enggak masalah dan memang sudah pasti ada yang keberatan, itu bukan masalah yang besar," ujar Darmin di Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Darmin menilai bahwa kebutuhan tiap orang dalam menggunakan tol tersebut berbeda-beda. Sebab Pengguna tol JORR tidak secara keseluruhan bakal merasa keberatan apabila harus membayar tarif tol sama dengan masyarakat yang menggunakan tol secara keseluruhan.
"Nantinya akan ada yang menganggap bahwa dia enggak mau pakai semua tol dan pakai sedikit saja, tetapi bayarnya nanti jadi lebih mahal. Anggapan itu normal, tetapi bagi mereka yang pakai tolnya panjang dia akan senang. Jadi ada yang untung dan ada yang rugi," jelasnya.
Seperti diketahui, dengan adanya integrasis sistem, maka akan berdampak pada meningkatnya efisiensi waktu tempuh karena transaksi hanya dilakukan satu kali. Sebelumnya pengguna ruas tol JORR melakukan 2-3 kali transaksi untuk perjalanan lintas-seksi/ruas, mengingat tol JORR dikelola oleh Operator (BUJT) yang berbeda-beda, sehingga masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran.
Selain itu, integrasi sistem akan menurunkan tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V sehingga dapat mendukung pembentukan sistem logistik nasional yang lebih efisien dan kompetitif.
Penyesuaian tarif tol, Kementerian PUPR berharap dapat menjawab kebutuhan pelaku logistik dan mendorong truk/kontainer untuk memanfaatkan jalan tol sehingga akan mengurangi beban jalan arteri. Dengan demikian jalan arteri akan senantiasa dalam kondisi mantap. Selain itu juga akan mengurangi antrian lalu lintas jalan arteri yang padat seperti pada kawasan Tanjung Priok.
Melalui penyederhanaan sistem transaksi, Kementerian PUPR akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal, dimana pengguna tol – sesuai golongan kendaraannya – akan membayar besaran tarif tol yang sama, tanpa memperhitungkan jauh dekatnya jarak tempuh.
Tarif baru itu rencananya akan berlaku untuk 4 ruas dan 9 seksi tol JORR dengan panjang keseluruhan 76,43 km yang terdiri dari : Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menko Darmin Sebut Kenaikan Tarif Tol JORR Bukan Masalah Besar"
Post a Comment