Search

Sri Mulyani Pastikan Pemda Dapatkan 10% Kepemilikan Saham Freeport

loading...

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, kesepakatan antara PT Freeport Indonesia (PTFI) dan pemerintah akan selaras dengan kesepakatan pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Hal ini setelah kepemilikan Inalum di PTFI setelah penjualan saham dan hak tersebut menjadi sebesar 51% dari semula 9,36%.

"Pokok-pokok perjanjian ini selaras dengan kesepakatan pada tanggal 12 Januari 2018, dimana pemerintah daerah akan mendapatkan saham sebesar 10% dari kepemilikan saham PTFI," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Lebih lanjut, Ia bersyukur hari ini Holding Industri Pertambangan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), atau Inalum, Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, telah melakukan penandatangan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Inalum.

Diterangkan dalam perjanjian tersebut, INALUM akan mengeluarkan dana sebesar USD3,85 miliar untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PTFI dan 100% saham FCX di PT Indocopper Investama, yang memiliki 9,36% saham di PTFI. Para pihak akan menyelesaikan perjanjian jual beli ini sebelum akhir tahun 2018.

"Pemerintah berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang kondusif untuk memberikan kepastian kepada investor yang berinvestasi di Indonesia. Dengan ditandatanganinya Pokok-Pokok Perjanjian ini, kerjasama FCX dan Inalum diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah industri ekstraktif ke depan serta memberi nilai kemakmuran bagi masyarakat Indonesia," paparnya

(akr)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1321331/34/sri-mulyani-pastikan-pemda-dapatkan-10-kepemilikan-saham-freeport-1531410630

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sri Mulyani Pastikan Pemda Dapatkan 10% Kepemilikan Saham Freeport"

Post a Comment

Powered by Blogger.