Search

Kebijakan Energi Pemerintahan Jokowi Dinilai Prorakyat

loading...

JAKARTA - Kebijakan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) di sektor energi dinilai telah menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat. Kendati demikian, kebijakan-kebijakan populis pemerintah diakui pula berpengaruh pada beban yang harus ditanggung badan usaha milik negara (BUMN).

"Memang terkesan banyak kebijakan yang populis, tapi semuanya demi kepentingan rakyat banyak. Menurut saya kebijakan pemerintah (di sektor energi) sudah cukup bagus," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan dalam diskusi bertema "Menelaah Kebijakan Energi Pemerintahan Jokowi" di Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Mamit mencontohkan kebijakan pemerintah yang menetapkan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), elpiji, dan tarif listrik sampai 2019. Bagi BUMN, kata dia, melaksanakan kebijakan tersebut tentu cukup berat mengingat harga energi yang tengah meningkat.Namun, harus diakui bahwa kebijakan ini sangat membantu masyarakat.

Terlepas dari itu, Mamit juga menekankan bahwa pemerintah tak lepas tangan begitu saja atas beban yang diterima BUMN. Dia mengatakan, pemerintah juga memberikan kompensasi kepada BUMN yang melaksanakan penugasan tersebut. "Pemerintah misalnya, memberi kompensasi kepada Pertamina di sektor hulu,” kata Mamit.

Hal itu dibenarkan Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardijito. Dia mengatakan, sebagai BUMN, Pertamina memang berkewajiban melaksanakan penugasan yang diberikan pemerintah, baik di sisi hulu maupun hilir.

Di sisi hilir, Pertamina melaksanakan penugasan penjualan BBM Satu Harga di seluruh Nusantara, menyalurkan BBM jenis tertentu dan menyalurkan premium serta elpiji 3 kg.

Sementara dari sisi sisi hulu, Pertamina juga diberikan hak untuk mengelola sejumlah blok terminasi di antaranya Blok Mahalam, Sanga-Sanga, Ogan Komering, dan yang terkini Blok Rokan yang akan habis masa kontraknya pada  2021. "Semuanya adalah proyek strategis yang ditugaskan pemerintah ke Pertamina untuk mendukung sektor energi nasional," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM Harya Adityawarman mengatakan, setidaknya ada tujuh kebijakan populer di sektor energi yang membawa perubahan cukup besar, yakni kontrak gross split; peningkatan ketahanan migas nasional; BBM satu harga; melistriki wilayah Indonesia; pengembangan energi terbarukan; penyelesaian perundingan Freeport; dan memangkas 188 perizinan.

"Subsidi juga semakin tepat sasaran, sehingga belanja negara dapat dialihkan untuk hal yang lebih produktif, dalam hal ini untuk membangun  infrastruktur," jelasnya.

Sementara, anggota Komisi VII DPR Maman Abdurrahman menegaskan, kebijakan pemerintah di sektor energi haruslah dapat memberikan manfaat serta kontribusi yang besar bagi bangsa dan negara. "Yang penting adalah bagaimana hasilnya memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia," tandasnya.

(fjo)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1334252/34/kebijakan-energi-pemerintahan-jokowi-dinilai-prorakyat-1535612685

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kebijakan Energi Pemerintahan Jokowi Dinilai Prorakyat"

Post a Comment

Powered by Blogger.