
loading...
"Pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission (OSS) yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. Melalui reformasi sistem perizinan, kita mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat dan juga lebih terintegrasi," jelasnya saat pidato kenegaraan di DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Menurutnya berbagai program reformasi struktural telah meningkatkan daya saing perekonomian nasional secara signifikan. Peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia melompat 48 peringkat selama tiga tahun menjadi posisi 72 pada tahun 2018. Peringkat Global Competitiveness Index kita naik 5 peringkat dari posisi 41 di tahun 2016 menjadi posisi 36 di tahun 2017.
"Kepercayaan dunia internasional terhadap ketangguhan dan prospek positif ekonomi Indonesia juga terlihat dengan Indonesia sudah mendapatkan peringkat investment grade, layak investasi, dari lembaga-lembaga pemeringkat internasional ternama, seperti Moody’s, Fitch, dan S&P," sambungnya.
Ia juga menekankan kepercayaan internasional tersebut adalah momentum untuk meningkatkan investasi dan mendorong ekspor produk-produk Indonesia, termasuk ke negara-negara non-tradisional. "Peningkatan investasi dan ekspor adalah kunci apabila kita ingin memiliki ekonomi yang tangguh," terang Jokowi.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemudahan Usaha RI Diungkap Jokowi Telah Dipercaya Internasional"
Post a Comment