
loading...
Meski jumlah pasien ratusan, namun mereka sabar antre menunggu nomor antreannya dipanggil. Sebab, jika terlewat, pasien harus mengantre lebih lama lagi.
"Malam sebelumnya, saya dirujuk dokter di klinik untuk dilakukan tindakan di RSUD. Ambil nomor antrean sejak jam lima pagi namun baru dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan jam tiga sore. Itu karena saat dipanggil saya tidak dengar," ungkap Suciati (68) menceritakan pengalamannya saat menggunakan fasilitas BPJS.
Tindakan medis yang mesti dilakukan terhadapnya, membuat Suciati harus menjalani pemeriksaan beberapa kali. "Waktu itu operasi katarak masih ditanggung BPJS. Dua kali diperiksa lalu dioperasi. Alhamdulillah sekarang sembuh," paparnya. Awalnya, dirinya merasa was-was menggunakan fasilitas BPJS untuk operasi katarak. Karena banyak informasi yang menyebutkan banyak obat yang tidak ditanggung BPJS.
Semula, Suciati berniat untuk menggunakan fasilitas umum tanpa menggunakan BPJS. Namun, karena biaya operasi katarak baginya tergolong mahal, maka niat itu diurungkan. Maklum, tanpa memiliki pekerjaan tetap, nenek tujuh orang cucu ini masih harus menanggung biaya hidup dua orang anaknya.
Beruntung, dokter Sri Ulupi yang menanganinya meyakinkan untuk menggunakan fasilitas BPJS. "Kenyataannya semua biaya gratis. Cuma waktu itu antreannya saja yang lama banget," tegasnya.
Pengalaman serupa dialami Subekti Utoma (41). Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Pasuruan ini harus beberapa kali ke rumah sakit untuk mengantar istrinya berobat.
"Saat itu istri saya harus dioperasi karena ada tumor. Harus bolak balik, karena rumah sakit mengatakan masih tidak ada kamar," tutur warga Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ini.
Meski jarak dari rumahnya ke rumah sakit swasta yang ada di Bangil cukup jauh, namun karena informasi mengenai ketersediaan kamar perawatan tidak bisa didapatkan melalui sambungan telepon, Subekti rela setiap hari menanyakan ketersedian kamar dengan mendatangi rumah sakit. "Beberapa hari akhirnya dapat kamar dan dioperasi," berbagi cerita.
Saat mengantarkan istrinya itulah, Subekti merasakan keuntungan menggunakan fasilitas BPJS. Meski biaya operasi cukup besar namun ditanggung penuh oleh BPJS. Padahal, awalnya pihak rumah sakit mengungkapkan, biaya yang ditanggung BPJS hanya separuhnya saja. "Namun setelah saya konfirmasi ke BPJS dan mengurus persyaratan yang diperlukan, alhamdulillah semuanya gratis," paparnya.
Kini, proses panjang yang dialami Suciati dan Subekti Utoma perlahan mulai berkurang. BPJS Kesehatan melakukan inovasi dengan mengembangkan sistem teknologi, melalui sistem antrean online dan rujukan online.
Sistem antrean online dan rujukan online melalui Mobile JKN ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan. Data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Memanfaatkan Fitur Online BPJS Kesehatan, Tak Perlu Lagi Antre Sejak Subuh"
Post a Comment