
loading...
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi yakin, E-Tilang bakal mengurangi pungutan liar (pungli) yang terjadi di beberapa ruas jalan.
Dia mengatakan bahwa E-Tilang juga sudah diterapkan oleh Kemenhub. Dalam hal ini diterapkan pada kendaraan logistik yang melanggar beban muatan yang melebihi kapasitas.
"E-Tilang kita adalah untuk kendaraan logistik yang melanggar over dimensi dan over loading. Dendanya maksimal Rp500.000 tetapi kalau putusan pengadilan di bawah itu, maka uang itu akan masuk kembali kepada rekening yang bersangkutan," jelas Budi di Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Penerapan E-Tilang menurut dia merupakan kemajuan luar biasa yang akan membuat transportasi di Indonesia menjadi lebih tertib.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub Yakini E-Tilang Efektif Kurangi Pungli"
Post a Comment