
loading...
"Kita akan menjaga kehati-hatian pengelolan APBN, serta dalam menentukan belanja negara dan neraca defisit serta kebijakan fiskal," ujar Sri Mulyani di Kemenhub, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Sebelumnya, BI pada bulan September memutuskan untuk kembali menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Selain kenaikan suku bunga BI Repo Rate, bank sentral juga memutuskan menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 5% dan lending facility menjadi sebesar 6,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menerangkan, lewat kebijakan ini, BI mengambil langkah untuk mempertahankan daya tarik usaha dan keuangan di tengah ketidakpastian global. "Ini untuk mempertahankan daya tarik keuangan dan mengantisipasi ketidakpastian global yang masih tinggi. Ini juga untuk mendorong ekspor dan impor yang akan berdampak positif pada transaksi berjalan menjadi 2,5% dari PDB," paparnya.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BI Berpotensi Kembali Kerek Suku Bunga, Sri Mulyani Bersiap"
Post a Comment