
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kerja sama ini bisa meningkatkan UMKM di Indonesia dan pada akhirnya bisa meningkatkan lapangan pekerjaan.
"Ini penting karena masuk ke sektor formal, namanya Business Development Service DJP atau pelayanan pengembangan bisnis untuk UMKM, dan akan meningkatkan kapasitas dengan adanya sinergi BUMN," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Dalam kesempatan sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan dengan kerja sama ini bisa membuat pembinaan UMKM lebih tinggi. Pasalnya UMKM merupakan sektor penting dalam meningkatkan ekonomi Indonesia.
"Kami berterima kasih bisa bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak karena UMKM itu berada di posisi pertama dalam meningkatkan lapangan kerja," katanya.
Diharapkan, melalui kerja sama ini para pelaku UMKM ini bisa lebih berkembang termasuk dalam mematuhi ketentuan di bidang perpajakan sehingga meningkatkan kontribusi UMKM terhadap peneriman pajak.
"Dengan adanya penurunan tarif PPh final bagi pelaku UMKM menjadi 0,5%, pemerintah mengharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang menjadi pembayar pajak yang patuh," jelasnya.
(ven)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ditjen Pajak dan Lima BUMN Jalin Kerja Sama Kembangkan UMKM"
Post a Comment