Search

Gempa Lombok dan Palu Tekan Perolehan Laba Asuransi Umum

loading...

JAKARTA - Pelaku asuransi umum yang menyediakan asuransi gempa tahun ini harus melakukan revisi target kinerja pendapatan premi dan laba. Hal ini disebabkan klaim premi akibat gempa Lombok dan Palu yang sangat masif.

Direktur Utama PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk Robby Darwis mengatakan dampak dua bencana gempa nasional tahun ini akan menekan kinerja laba baik untuk asuransi umum dan juga reasuransi. Perkiraannya dari gempa Palu memiliki dampak kerugian ekonomi yang lebih besar, namun gempa Lombok memiliki dampak klaim asuransi yang lebih besar.

"Economic loss lebih besar di Palu tapi insurance loss lebih besar di Lombok. Kita tunggu angka final ya," ujar Robby di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Dia mengakui semua sektor menjalani revisi kinerja keuangan akibat dua gempa tersebut. Namun berapa besarnya masih belum bisa dijelaskannya. "Masih off the record. Akibat gempa Palu dan Lombok jelas laba asuransi cukup menurun. Namun asuransi adalah melayani masyarakat, jadi di lain sisi kita bangga," ujarnya.

Direktur Utama Reasuransi Maipark Indonesia Ahmad Fauzi Darwin mengatakan bencana gempa bumi yang terjadi di wilayah Lombok dan Palu membuat klaim meningkat dan berefek pada penurunan laba tahun ini. Dia memperkirakan sangat sulit mencapai laba lebih besar dari tahun lalu.

"Prediksi klaim Lombok Rp204,5 miliar dari sekitar 750 laporan permintaan klaim, sedangkan laporan klaim Palu baru masuk 45 laporan, dan hanya satu yang menyebutkan angka klaim sebesar Rp20 miliar," kata Fauzi.

Pihaknya memperkirakan klaim gempa Lombok mencapai Rp204,5 miliar. Sedangkan gempa Palu sekitar Rp170 miliar dan besar kemungkinan mencapai Rp200 miliar, karena laporan belum masuk seluruhnya ke Maipark, dan ditargetkan baru lengkap di bulan Oktober.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1344574/178/gempa-lombok-dan-palu-tekan-perolehan-laba-asuransi-umum-1538999533

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gempa Lombok dan Palu Tekan Perolehan Laba Asuransi Umum"

Post a Comment

Powered by Blogger.