
loading...
Direktur PT Reasuransi MAIPARK Indonesia, Heddy Agus Pritasa mengatakan pemerintah akan segera mewujudkan skema asuransi barang milik negara untuk tahun anggaran 2019 dalam pembahasan APBN-P. Meskipun banyak hal yang masih dikaji namun langkah awal adalah mengasuransikan aset milik Kementerian Keuangan. Nilai aset yang akan di cover mencapai Rp144 triliun berupa bangunan di seluruh Indonesia.
"Rencananya akan ada konsorsium atas nama AAUI. Kami punya pengalaman dalam model penghitungan suku premi yang akan diajukan ke pemerintah. Masih banyak yang harus dibahas bersama anggota AAUI lainnya," ujar Heddy saat dihubungi SINDOnews, Rabu (10/10/2018).
Direktur Eksekutif AAUI Dody Dalimunthe mengatakan skema asuransi barang milik negara atau Disaster Risk Financing & Insurance (DRFI) yang disiapkan pemerintah akan menjadi solusi pembiayaan karena selama ini terus beban negara saat terjadi bencana. Peranan asuransi bencana ini akan merubah paradigma pembiayaan tanggap bencana menjadi mitigasi risiko. Bentuknya dengan transfer risiko ke perusahaan asuransi.
Asuransi bencana tersebut akan membuat biaya yang dikeluarkan pemerintah dari yang semula fluktuatif dan berat akan berubah menjadi flat dan lebih ringan. "Pemerintah cukup mengalokasikan dana untuk membayar premi asuransi. Apabila terjadi bencana, kerugian akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi," ujar Dody.
Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (persero), Adi Pramana mengatakan pihaknya sambut baik rencana asuransi bencana pemerintah dan siap mendukung untuk meringankan beban negara. Karena selama ini kerusakan aset negara langsung menggerus APBN. Dengan pembayaran premi asuransi yang hanya sepersekian maka beban APBN menjadi berkurang. Karena perusahaan swasta juga dapat terlibat jika terjadi klaim kerusakan bangunan aset negara untuk antisipasi bencana.
"Pembayaran preminya harus dianggarkan. Jadi kalau untuk tahun 2019, maka harusnya dianggarkan pembayaran premi dalam APBN 2019. Kami juga siap mendorong anak perusahaan untuk turut serta," ujar Adi, Rabu (10/10).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Industri Asuransi Umum Siap Dukung Asuransi Barang Milik Pemerintah"
Post a Comment