loading...
“Pemerintah tentunya akan membantu dengan memberikan insentif berupa regulasi. Seperti Perpres tentang sampah dan banyak lagi," ujar Menko Luhut saat membuka secara resmi Forum Tri Hita Karana (THK) di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Blended finance sendiri merupakan pembiayaan yang bersumber dari dana filantropi yang dihimpun masyarakat untuk memobilisasi modal swasta untuk investasi jangka panjang. Atau dengan kata lain blended finance merupakan strategi pembiayaan pembangunan serta dana filantropi untuk memobilisasi modal swasta ke pasar negara berkembang dan perbatasan.
Lewat skema ini pemerintah mencoba menawarkan beberapa proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada investor. Skema ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan terhadap Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada forum yang berlangsung hingga tanggal 11 Oktober, akan dipresentasikan proyek-proyek besar, investasi dan komitmen yang terkait dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDGs). Karena itu, Luhut mengatakan forum ini dipersiapkan sejak 1,5 tahun lalu saat perkenalan pertamanya dengan metode blended finance atau pembiayaan campuran ini.
“Saat itu akhirnya kami setuju dengan metode pembiayaan ini, karena kami tidak ingin menggantungkan semua biaya pembangunan hanya kepada APBN, terutama dengan yang berhubungan dengan SDG's," kata Luhut.
Menurut Luhut, tidak sedikit proyek-proyek yang akan kita tandatangani di akhir acara ini nanti, dan kebanyakan berhubungan dengan SDG's. "Ini seperti lingkungan hidup, sampah laut, sampah plastik, dan lain sebagainya," pungkasnya.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Luhut: Pemerintah Siapkan Regulasi Dukung Blended Finance"
Post a Comment