
loading...
"Korban gempa dapat diminimalisir, yaitu dengan menata ulang wilayah pemukiman yang disesuaikan dengan kondisi wilayah. Ini untuk pencegahan sebelumnya dan pertanyaan ketiga begini, 'kalau tidak cocok dengan tata ruangnya gimana," ujar Menteri ESDM Jonan dalam Geoseminar bertajuk 'Informasi Geologi Sebagai Dasar untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Terjadinya Gempa Bumi Palu' di Jakarta, Jumat (12/11/2018).
(Baca Juga: ESDM Paparkan Aspek Geologi Pascagempa Palu)
Lebih lanjut diterangkan, penataan ruang hendaknya berbasis kebencanaan termasuk semua infrastruktur bangunan harus mempertimbangkan aspek kegempaan. Ini salah satu upaya mitigasi pengurangan resiko bencana geologi.
Ditekankan oleh Menteri Jonan, bahwa belum ada yang bisa memprediksi kapan gempa terjadi dan besaran kekuatannya. Namun hal ini dimitigasi berdasarkan kondisi kebumian. Sebab itu perlu dilakukan peninjauan ulang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
"Jadi ini kalau bisa tolong Kementerian ATR mengalami kami, PU dan lainnya untuk menginformasikan secara utuh. Kalau perlu dimapping, ini mapnya kita sudah punya. Map kebumian Indonesia dari Sabang-Marauke hampir selesai," jelasnya.
Jonan mengungkapkan, jika peninjauan ulang RTRW sudah dilakukan, maka pemukiman masyarakat bisa ditempatkan di daerah yang jauh lebih aman dari potensi gempa. Dengan begitu menurutnya kemungkinan jatuhnya korban akibat bencana bisa dihindari.
"Dua hal ini penting. Supaya bisa menghindarkan korban di kemudian hari, satu tidak tahu waktunya kedua magnitudenya tidak tahu apakah tsunami, gempa, gunung erupsi, kita nggak tau. Coba dibikin kira-kira aman," tandasnya.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menteri Jonan Dorong Penataan Ruang Berbasis Bencana Alam"
Post a Comment