
loading...
Mendag mengatakan, perang dagang akan memaksa negara yang terlibat untuk mencari pasar baru guna memasarkan produknya. Indonesia dengan jumlah penduduk besar tentu menjadi pasar potensial bagi masuknya barang-barang tersebut.
"Ini bisa berakibat pada terganggunya ekonomi kita, yaitu arus masuk barang secara ilegal yang begitu besar," ujar Mendag di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Terkait dengan itu, peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) menurutnya amat dibutuhkan untuk menjaga agar arus barang ilegal tersebut tidak sampai melintasi perbatasan.
"Untuk yang maka secara legal kami dengan dukungan penuh Polri dan Bea Cukai sampai saat ini bisa lakukan pengamanan. Tapi yang berpotensi timbul kerawanan adalah di daerah-daerah perbatasan yang masuk secara ilegal," katanya.
Untuk itu, kata Enggar, penandatangan nota kesepahaman dengan TNI adalah upaya pemerintah untuk mengawasi arus barang serta memperkuat aspek perlindungan konsumen.
"Kepada siapa lagi kita bisa minta tolong. Kepada siapa lagi masyarakat perbatasan itu bisa bersandar. Maka kita percayakan kepada TNI," tandasnya.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perang Dagang As-China Bisa Picu Penyelundupan Barang"
Post a Comment