Search

Ekonom Nilai Kenaikan UMP Tak Berpengaruh Besar ke Inflasi

loading...

JAKARTA - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan pemerintah, diyakini oleh Pengamat Ekonomi dari Center of Reform on Economis (CORE) Indonesia Mohammad Faisal tidak akan berdampak besar ke Inflasi. Menurutnya inflasi akan tetap terjaga dalam level aman sesuai target pemerintah.

"Tidak ada terlalu pengaruh yang karena UMP enggak bikin inflasi berubah dan tetap terjaga. Jadi itu tidak masalah," ujar Faisal saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Sebelumnya Ia pede UMP yang telah ditetapkan daerah bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, peningkatan upah rill akan meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga. "Tingkat upah akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi setidaknya melalui dua cara, yakni dari daya beli dan daya saing industri. Peningkatan upah riil akan meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga," jelasnya.

Pemerintah sendiri akan menaikkan UMP sebesar 8,03% pada 2019. Kenaikan UMP ini memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data yang diambil oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPS, menyebutkan inflasi mencapai 2,88% dan pertumbuhan ekonomi 5,15%. Kombinasi antara keduanya sebesar 8,03%.

Sementara itu menurut para buruh kenaikan upah yang dibatasi dengan inflasi dan PDB nasional dalam PP 78 dapat dipastikan nilainya akan sangat kecil. Bahkan dinilai Kenaikan upah minimum akan membuat daya beli buruh jatuh. Karena kenaikan harga seperti beras, telur ayam, transportasi (BBM), listrik, hingga sewa rumah kenaikannya lebih besar dari 8,03%.

(akr)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1351425/34/ekonom-nilai-kenaikan-ump-tak-berpengaruh-besar-ke-inflasi-1541154146

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ekonom Nilai Kenaikan UMP Tak Berpengaruh Besar ke Inflasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.