
loading...
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rahmatarwata mengatakan, Merpati dalam proposalnya meminta agar aset perseroan yang dijaminkan ke pemerintah. Jaminan tersebut karena hingga saat ini maskapai perintis tersebut masih memiliki utang kepada pemerintah, selaku kreditur besar Merpati.
"Tentu kita enggak happy kalau kemudian kita mendapatkan proposal yang tidak kredibel. Apalagi, kemudian diikuti permintaan bahwa utang-utang kita, jaminannya dilepaskan. Nah gimana ini, proposal enggak kredibel, jaminannya disuruh lepas. Sangat tidak fair," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta.
Menurutnya, alasan investor meminta agar jaminan dilepaskan adalah agar mengurangi beban mereka. Jika jaminan dilepaskan, aset-aset tersebut bisa dijual dan jadi tambahan modal untuk perseroan.
"Supaya mengurangi beban meraka. Supaya beban mereka berkurang, kalau bisa jaminannya tidak diikat lagi. Calon investor bilang, supaya lebih ringan. Supaya bisa ini dan itu, jaminannya enggak usah di cut dan kembalikan ke kami. Sehingga kita bisa dijual atau apa. Bisa jadi tambahan buat mereka," imbuh dia.
Isa menegaskan, proposal ini harus adil antara Merpati dan pemerintah. Jika pemerintah tidak memiliki barang yang dijaminkan, maka itu bisa jadi kurang aman. "Loh gimana, kalau punya utang dan punya barang jaminan, senang emang tiba-tiba enggak punya barang jaminan, kan malah gak secure. Gitu aja. Jadi, sesuatu yang fair, kalau punya piutang dan kita ingin secure, itu sesuatu yang fair," tandasnya.
Sebelumnya PT Merpati Nusantara Airlines akhirnya mendapatkan investor yang berniat menghidupkannya kembali. Investor tersebut merupakan Intra Asia Corpora yang akan menyokong dana untuk maskapai pelat merah tersebut hingga Rp6,4 triliun. Adapun utang Merpati saat ini mencapai Rp10,7 triliun.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Investor Tanggung Utang Merpati Rp10,7 Triliun, Kemenkeu Belum Sreg"
Post a Comment