Search

Kegiatan Usaha Hulu Migas Genjot Penggunaan Baja Dalam Negeri

loading...

JAKARTA - Kebijakan penggunaan produk dakam negeri sejatinya telah diatur dalam pedoman pengadaan di industri hulu migas. Sayangnya, masih terdapat kendala di tahapan implementasi. Khususnya untuk produk pipa penyalur migas dan produk besi dan baja.

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, mengatakan hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi SKK Migas untuk mencari terobosan demi meningkatkan efisiensi rantai suplai. Hingga tujuan akhirnya adalah untuk menurunkan cost recovery.

"Terobosan tentunya harus tetap mematuhi Peraturan Perundangan yang berlaku. Tugasnya menyeimbangkan sisi hukum dan sisi bisnis," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Sementara, Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, Tunggal, menyampaikan bahwa SKK Migas sudah mulai meninggalkan cara tradisional dalam memperoleh sumber-sumber pengadaan. Sampai saat ini, telah banyak sinergi yang dilakukan dengan pelaku bisnis, khususnya untuk komoditas terbesar dalam pengeluaran biaya pada kegiatan usaha hulu migas.

"Dengan adanya kekompakan dari para pengusaha besi dan baja dalam wadah lISIA. Kami optimis sinergi yang dilandasi trust dan win-win solution ini membuat industri migas dan industri besi dan baja di Indonesia dapat maju bersama," kata Tunggal.

Adapun, hari ini telah ditandatanganinya nota kesepahaman antara SKK Migas dan IISIA. Satu lagi langkah SKK Migas melakukan sinergi dengan para pelaku bisnis.

(ven)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1353244/34/kegiatan-usaha-hulu-migas-genjot-penggunaan-baja-dalam-negeri-1541745361

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kegiatan Usaha Hulu Migas Genjot Penggunaan Baja Dalam Negeri"

Post a Comment

Powered by Blogger.