
loading...
"Jadi DHE dimasukkan ke dalam sistem keuangan kita, ke dalam rekening simpanan. Itu pajak final untuk bunga deposito yang lain-lain kan 20% tapi untuk yang ini, yang dikonversi ke rupiah, kalau simpan satu bulan jadi 7,5%, kalau 3 bulan jadi 5%, kalau 6 bulan maka tidak dikenakan pajak," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Perry memastikan, para eksportir tetap mendapatkan fasilitas tersebut meskipun dalam bentuk rekening yang berbeda. "Nanti kami akan keluarkan Peraturan Bank Indonesia yang kami sebut rekening simpanan khusus. Sehingga bisa dipastikan devisa yang masuk itu dari DHE sumber daya alam," tegas Perry.
Perry memberi contoh, implementasi produk DHE dari SDA telah dilakukan oleh bank sentral Filipina/Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP). Instrumen tersebut digunakan oleh BSP untuk mengelola likuiditas di Negeri Pinoy.
(ven)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rekening Deposito Khusus Devisa Hasil Ekspor Bakal Terpisah"
Post a Comment