
loading...
Dia mengatakan, sejak 2017 lalu, pendidikan pajak sudah masuk pada kurikulum tingkat dasar, menengah dan perguruan tinggi. Namun, saat ini pendidikan pajak belum masuk dalam kurikulum madrasah dan pesantren.
"SD, SMP dan SMA maupun mahasiswa sudah masuk, kita berharap MI, MTS, MA juga dimasukkan inklusi pemahaman mengenai perpajakan termasuk pesantren," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Selain itu, dia juga berharap Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dapat memainkan peranannya dalam hal penelitian untuk melakukan edukasi ke masyarakat mengenai pentingnya peranan pajak. Pajak, kata dia, memiliki peran penting dalam semua lini perekonomian.
"Jadi konsep mengenai pajak yang hanya seolah kita mengambil uang dari rakyat dan itu dianggap konotasi negatif, saya harap makin dinetralisir oleh semua stakeholder termasuk LIPI yang dapat mengalokasikan penelitian untuk memberikan edukasi yang lebih baik," tandasnya.
(ven)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani Harap Pendidikan soal Pajak Masuk Kurikulum Madrasah"
Post a Comment