
loading...
Penerapan sistem pengiriman dokumen impor, ekspor, dan manifest secara menyeluruh mulai 1 Januari 2019 merupakan salah satu dari sekian banyak inovasi yang dilakukan oleh Bea Cukai dalam meningkatkan sentuhan teknologi informasi di seluruh kantor Bea Cukai dari Sabang sampai Merauke.
Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Agus Sudarmadi mengungkapkan bahwa pengembangan sistem ini merupakan lanjutan pengembangan dari sistem yang sudah ada yang memungkinkan pengguna jasa mengirimkan dokumen impor, ekspor, dan manifest dari mana saja dan kapan saja ke seluruh Kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia.
"Sistem ini telah ditunggu oleh perusahaan, banyak perusahaan memberikan apresiasi karena dengan ini, sistem perusahaan dapat langsung terkoneksi dengan sistem yang ada di Bea Cukai tanpa harus melakukan re-entry," ungkap Agus dalam keterangan tertulis, Senin (31/12/2018).
Penggunaan internet ini merupakan salah satu agenda Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) dalam rangka membangun smart customs and excise system untuk menciptakan proses bisnis yang mudah, murah, cepat, transparan, efektif dan efisien. Sehingga dapat lebih meningkatkan layanan ekspor dan impor, menciptakan equal treatment bagi pengguna aplikasi ekspor, impor serta manifest, serta memiliki cakupan sistem lebih luas tanpa terbatas waktu dan tempat dalam melakukan pengiriman data.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Syarif Hidayat mengapresiasi kerja sama Asosiasi Pengguna Jasa dalam proses implementasi ini. "Sistem ini tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada dukungan dan kerja sama dari pengguna jasa," tegasnya.
Syarif menegaskan, pihaknya siap memberikan asistensi jika pengguna jasa merasa ada kesulitan. Pihaknya juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Asosiasi Pengguna Jasa diantaranya Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), Gabungan Importir Nasional Indonesia (GINSI), dan Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas (APJP) untuk kelancaran pengimplementasian sistem ini.
Syarif menyampaikan bahwa penerapan sistem pengiriman dokumen melalui internet ini merupakan fondasi bagi penyempurnaan integrasi Sistem Kepabeanan Indonesia dalam mendukung Modern Payment System, Sistem Logistik Nasional, Smart Targetting System, Integrated Risk Management System, dan Supply Chain Analysis.
"Di samping itu, tentunya perubahan ini dilakukan untuk menciptakan tata niaga yang lebih lebih efektif, mudah, cepat, murah, dan transparan. Bea Cukai juga mengharapkan kerja sama baik dari kementerian atau lembaga terkait guna mewujudkan kemudahan berusaha di Indonesia yang makin baik," tandasnya.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bea Cukai Siap Songsong Era Industri 4.0"
Post a Comment