
loading...
Menteri Rini mencontohkan, seperti TOD di Tanjung Barat yang telah melakukan groundbreaking pada Agustus 2017, baru saja mendapatkan izin pondasi dari Pemprov DKI Jakarta. "Jadi kemarin permasalahannya perizinan yang sedikit lama. Jadi seperti di Tanjung Barat, kita sudah groundbreaking, karena proses perizinannya IMB beda-beda, jadi seperti di sana kita baru dapat izin pondasi," jelasnya di Tangerang Selatan, Senin (10/12/2018).
Setelah mengkantongi izin pondasi untuk TOD di Tanjung Barat, Menteri Rini berharap pada Januari bakal mendapatkan IMB ke atas. Selain itu, terang dia TOD Juanda dan Senen juga masih terganjal oleh perizinan. Maka dari itu, Ia meminta Pemprov DKI agar cepat untuk mengeluarkan izin pembangunan TOD tersebut sehingga mampu segera terealisasi.
"Kalau Juanda dan Senen kita masih menunggu izin DKI. Kami harapan segera, kita sudah bicara dengan Gubernur DKI Jakarta, beliau bersedia duduk bersama-sama untuk mempercepat izinnya," tegasnya.
Sebagai informasi, setidaknya terdapat tiga kota bakal dibangun TOD yang huniannya terintegrasi dengan KRL yakni, Jakarta, Depok dan, Tangerang Selatan. Di Jakarta Sendiri terdapat pembangunan TOD di Stasiun Tanjung Barat, Juanda, Tanah Abang hingga Senen.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menteri Rini Akui Pembangunan Hunian TOD Terganjal Perizinan"
Post a Comment