
loading...
"Sedangkan besaran subsidi KUR masing-masing sama dengan tahun 2018 yaitu, KUR mikro sebesar 10%, KUR kecil sebesar 5,5% dan KUR penempatan TKI sebesar 14%," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati dalam konferensi pers di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Yuana mengatakan, dalam rangka memperluas penyaluran KUR, Komite Kebijakan mengusulkan adanya skema KUR untuk pensiunan. KUR pensiunan akan diberikan kepada para pensiunan dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun (MPP) yang mempunyai usaha produktif. Penyaluran kredit usaha rakyat akan semakin luas dan memberikan dampak peningkatan ekonomi di masyarakat.
Baca Juga:
"KUR pensiunan itu adalah KUR khusus dengan jaminan gaji pensiunannya, jadi itu bagian dari kolateralnya, dan syaratnya dia harus punya usaha. Ini sebagai ikhtiyar dari pemerintah agar KUR bisa mendukung dalam pertumbuhan ekonomi," kata Yuana.
Mengenai realisasi penyaluran KUR tahun 2018, Yuana menyebutkan total kucuran mencapai Rp120,08 triliun atau mencapai 97,21% dari target sebesar Rp123,8 triliun. Ada pun jumlah debitur penerima KUR sebanyak 4,44 juta.
Sementara itu, realisasi penyaluran KUR sejak Agustus 2015 hingga 31 Desember 2018 lalu tercatat sebesar Rp334,22 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 13,89 juta orang.
Dari total realisasi KUR di tahun 2018 tersebut, kata Yuana, didominasi untuk skema KUR mikro sebanyak 61,34%, KUR kecil sebesar 38,18% dan KUR TKI sebesar 0,48%.
Sementara, lembaga penyalur KUR sebanyak 42 lembaga keuangan yang terdiri 36 lembaga perbankan dan 6 lembaga keuangan nonbank termasuk 2 koperasi simpan pinjam.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkop UKM Targetkan Penyaluran KUR Rp140 T di 2019"
Post a Comment