
loading...
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengungkapkan, perkara kenaikan tarif pesawat ini telah diputuskan untuk masuk dalam tahap penelitian sejak pekan lalu. Namun demikian, dia menuturkan bahwa penelitian ini bukan karena menganggap pelaku usaha bersalah.
"Terkait informasi yang beredar soal penerbangan, ada dua hal yang jadi tindak lanjut KPPU. Itu sudah masuk tahap penelitian KPPU. Rapat komisioner, dan kami memutuskan itu masuk dalam tahap penelitian," katanya di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Baca Juga:
Adapun aspek yang diteliti KPPU salah satunya mencakup kasus rangkap jabatan antara komisaris dan direksi, serta penetapan harga. Setelah dilakukan penelitian maka perkara tersebut akan masuk dalam tahap investigasi, kemudian masuk pada tahap persidangan.
Pihaknya pun telah memanggil beberapa pihak terkait seperti Kementerian Perhubungan dan perusahaan penerbangan. Hal ini guna memastikan apakah ada kartel dalam perkara kenaikan tarif tersebut. "Masuk pada persidangan dan persidangan masih bisa membuktikan dia tidak bersalah," tandasnya.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tiket Pesawat Selangit, KPPU Teliti Dugaan Kartel di Maskapai"
Post a Comment