
loading...
“Tidak ada kenaikan harga selama Nataru (Natal dan Tahun Baru). Maksimum (harga tiket) di tarif batas atas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Direktur Niaga Garuda Indonesia, Pikri Ilham Kurniawan di kantor Kementerian BUMN, Selasa (26/11/2019).
Sambung dia menerangkan, pihaknya dalam menentukan harga tiket tidak serta merta sendiri. Oleh sebab itu seluruh maskapai yang beroperasi di Tanah Air tidak diperkenankan menurunkan dan menaikkan harga di bawah dan atas tarif yang sudah ditentukan. “Maskapai manapun tidak boleh menjual tiket di atas tarif atas. Kalau ada travel agen yang menjual (tiket Garuda) di atas tarif batas atas, akan kita backlist,” ucapnya.
Baca Juga:
Kendati demikian, Garuda Indonesia terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa selain tarif yang sudah ditentukan oleh pemerintah, ada komponen lainnya yang dimasukkan dalam harga tiket. Misalkan pembayaran pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC), pajak bandara, PPN 10%, serta asuransi.
“Makanya, harga tiket (tarif dasar) Jakarta-Jogyakarta Rp850.000 menjadi Rp1 juta. Kadang masyarakat bertanya hal ini, padahal tidak ada kenaikan tiket, yang ada ditambahkan komponen-komponen tersebut. Ini yang harus terus kita edukasi,” bebernya.
Saat ini, penjualan tiket Nataru Garuda sudah mencapai 57%. Perolehan jumlah tersebut sama dengan tahun-tahun sebelumnya. “Di tengah bulan Desember akan banyak (pembelian tiket) karena pda dasarnya orang Indonesia kan baru membeli pas keluar gaji, tunjangan hari raya, dan sebagainya,” jelasnya
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Garuda Indonesia Pastikan Tak Ada Kenaikan Tiket Saat Natal dan Tahun Baru"
Post a Comment