
loading...
"Ada mekanismenya, tiap tiga bulan PLN kasih usulan. Tapi kami belum terima usulan, jadi belum ada langkah langkah menaikkan," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Sambung dia melanjutkan, jikapun ada kenaikan tarif listrik maka harus disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. "Dengan ini kan juga masuk APBN 2020. Kita memang perlu perdalam lagi data. Kita perlu sisir lagi, jadi kebijakan harus tepat," jelasnya.
Baca Juga:
Kenaikan tarif listrik akan diterapkan per 1 Januari 2020, kabarnya untuk golongan rumah tangga mampu (RTM) dengan daya 900 VA. Meskipun tarif listrik untuk golongan tersebut mengalami kenaikan, namun ESDM menjamin nilainya tidak terlalu besar.
Namun hingga kini belum bisa memastikan apakah akan terjadi perubahan atau tidak mengenai rencana kenaikan tarif listrik tersebut. Hanya saja, hingga saat ini keputusan untuk mencabut subsidi RTM 900 VA mulai 2020 nanti masih berlaku.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Rencana Kenaikan Tarif Listrik Tahun Depan, Ini Kata Menteri Arifin Tasrif"
Post a Comment