
loading...
Jumlah ULN tersebut tumbuh 11,9% dibandingkan periode bulan sebelumnya. Karena itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap perkembangan ULN, karena bisa berdampak negatif terhadap nilai tukar rupiah.
Perry menjelaskan bahwa utang luar negeri terbagi menjadi tiga kelompok. Pertama, utang dengan besarnya defisit fiskal, lantaran dikendalikan oleh pemerintah.
Baca Juga:
"Kalau dikendalikan, maka utang pemerintah akan terkendali. Karena sebagiannya untuk membiayai defisit fiskal," terang Perry di Jakarta, Kamis (19/12/2019). Baca: Utang Luar Negeri Capai USD400,6 Miliar pada Oktober 2019
Faktor kedua adalah ULN perbankan yang dikendalikan oleh BI berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Utang bank dalam jangka pendek, tidak boleh lebih dari 30% dari modal. "Kalau dalam jangka diatas satu tahun, harus dapat izin dari BI," terangnya.
Ketiga yaitu utang korporasi dan lembaga keuangan non bank. Dalam peraturan BI, pihak swasta diperbolehkan melakukan ULN sebagai manajemen risiko, atau melakukan kewajiban lindung nilai (hedging), dan memitigasi risiko likuiditas dan kredit. "Jadi kalau risikonya aman, ya bisa," pungkasnya.
(ven)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bisa Berdampak ke Rupiah, Gubernur BI Awasi Utang Luar Negeri"
Post a Comment