
loading...
“Selama ini ekspor nickel ore terbesar sebesar 98% ke Tiongkok, sedangkan Eropa hanya 2%. Jadi bagaimana dibilang saya bela Tiongkok? Jangan pernah negara manapun dikte kebijakan Indonesia,” tegas Menko Luhut lewat keterangan resmi, Rabu (17/12/2019).
Lebih lanjut Ia memaparkan, Indonesia akan memproduksi nickel ore sampai turunannya seperti lithium battery. Semua ini dilakukan untuk rakyat Indonesia, dimana bukan hanya akan menghasilkan nilai tambah sampai jutaan dolar saja, namun juga menyerap tenaga kerja lokal.
Baca Juga:
“Saya ingin menjelaskan langkah kita menghentikan sementara ekspor nickel ore yang seharusnya masih diperbolehkan sampai 1 Januari 2020. Kenapa itu kita lakukan karena dari laporan yang kami terima, (nikel) yang diekspor itu sudah melebihi kuota yang ada dan bahkan tiga kali lipat. (Alasan) yang kedua, ternyata yang diekspor itu tidak kadar 1,7% ke bawah tapi sudah lebih,” ujar Menko Luhut.
Kebijakan tersebut diterangkan mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Khusus mengenai penjualan nikel ke luar negeri diatur di pasal 62A di mana kadar yang diperbolehkan adalah di bawah 1,7%.
(akr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Digugat Eropa Soal Nikel di WTO, Luhut: Jangan Pernah Negara Manapun Dikte RI"
Post a Comment