Search

Jelang Nataru, Kemenhub Minta Maskapai Berikan Tarif Terjangkau

loading...

JAKARTA - Menjelang penyelenggaraan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau operator penerbangan/maskapai untuk menjual tiket kepada masyarakat pengguna transportasi udara dengan harga terjangkau.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) Polana B Pramesti menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terkait dengan tarif tiket pesawat untuk memastikan bahwa operator penerbangan tidak ada yang menjual tiket lebih dari tarif batas (TBA) ataupun kurang dari tarif batas bawah (TBB). Polana juga menyampaikan imbauan kepada para operator penerbangan untuk memberikan tarif yang terjangkau

"Saya berharap agar para operator penerbangan memberikan tarif yang terjangkau kepada calon pengguna transportasi udara yang akan pulang kampung pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru nanti," ujar Polana di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga:

Selain itu, Polana menambahkan bahwa masyarakat yang akan membeli tiket secara langsung dari maskapai yang dipilih, travel agent maupun Online Travel Agent agar lebih cermat,dan teliti terkait dengan jadwal rute, kelas penerbangan dan memahami penerbangan yang akan dipilih langsung atau transit.

Dan juga untuk mengisi informasi terkait dengan identitas diri dan nomor telepon serta kebutuhan layanan yang diperlukan serta memahami secara jelas persyaratan dan ketentuan dari maskapai (condition of carriage) sehingga kita paham atas hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai. "Mari kita bersama sama mewujudkan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman," tutupnya.

(fjo)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://ekbis.sindonews.com/read/1466033/34/jelang-nataru-kemenhub-minta-maskapai-berikan-tarif-terjangkau-1575624696

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jelang Nataru, Kemenhub Minta Maskapai Berikan Tarif Terjangkau"

Post a Comment

Powered by Blogger.